Kaltengtoday.com, Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mendorong agar pemerintah daerah setempat melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar serius menangani kasus rabies yang ternyata sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak Januari 2023 lalu.
Dorongan keseriusan SOPD untuk menangani dan menyelesaikan persoalan rabies tersebut, disampaikan DPRD Barsel kepada sejumlah SOPD pada saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Buntok, Selasa (4/7/2023).
Baca juga :Â Ketua Komisi I DPRD Barsel Mendukung Kegiatan TMMD Ke-16
Sebagaimana diterangkan oleh Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran, dewan merasa prihatin karena sejak akhir Tahun 2022 sudah tercatat sebanyak 32 kasus gigitan anjing yang terjadi di sejumlah wilayah di Barsel.
Dari 32 kasus gigitan anjing tersebut, sudah ada beberapa kasus positif rabies dan bahkan dua diantaranya menelan korban jiwa, yakni peristiwa di Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) pada bulan November Tahun 2022 dan di Ruhing Raya, GBA pada bulan Januari tahun 2023.
“Kita prihatin ya, bahwa sejak akhir Tahun 2022 di Barito Selatan ini ternyata kasus suspect penyakit rabies itu tinggi, artinya yang terkena gigitan anjing itu sangat tinggi,” ungkapnya.
“Walaupun yang menjadi penyakit rabies itu hanya ada beberapa. Ini terbukti bahwa yang mati itu di bulan November 2022 satu (orang), di bulan Januari 2023 satu,” sambung Farid menerangkan.
Yang justru semakin menambah keprihatinan dewan, kata Farid lagi, adalah SOPD yang sangat lamban dan minim melakukan penanganan di lapangan.
Lamban dan minimnya penanganan itu, sambungnya, merupakan akibat koordinasi dan kerjasama antar SOPD yang tidak terkoordinir dengan baik.
“Hal ini tidak terkoordinir dengan baik oleh kawan-kawan SOPD ini. Sehingga angka gigitan hewan penular rabies (GHPR) itu tinggi. Malah di bulan Juni 2023 tinggi sekali menjadi 32 kasus. Sepuluh kali lipat dari bulan lalu,” sayangkan Farid.
“Artinya status KLB ini tidak ada tindakan nyata dari kawan-kawan SOPD itu. Saya mendorong agar dibentuk tim khusus, tim terpadu oleh pak (Pj) Bupati, untuk menangani ini, sehingga status KLB ini bisa cepat kita hilangkan,” tukasnya menambahkan.
Politisi PDI Perjuangan ini juga sangat menyayangkan SOPD yang dinilai tertutup perihal KLB rabies ini, sebab di Barsel sendiri masyarakat banyak yang memelihara hewan yang bisa menularkan rabies seperti anjing, kucing dan monyet.
“Kita minta kawan-kawan (SOPD) ini jangan ditutup-tutupi lah segala informasi terkait (rabies) ini. Karena di masyarakat kita ini yang memelihara hewan penular rabies ini banyak. Anjing kucing, monyet, banyak yang pelihara itu,” tegas Farid.
Baca juga :Â Bapemperda DPRD Barsel Rencanakan Konsultasi ke Kemendagri
Padahal menurut Farid, penanganan masalah ini harusnya bisa dilakukan dengan cepat, pasalnya Barsel merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang penanganan rabies.
“Kita sudah punya Perda, satu-satunya di indonesia loh. Perda Nomor 8 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies, satu-satunya di indonesia Perda itu, tapi paling tinggi kasusnya. Ini kan aneh kan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post