kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama yayasan Tambuhak Sinta, mengadakan pembahasan terkait draf memorandum of understanding (MoU). Pasalnya, kegiatan itu merupakan lanjutan dari perpanjangan MoU yang pernah sebenarnya dilakukan.
“Karena MoU Pemda dengan Yayasan Tambuhak Sinta inikan sudah berakhir yang lamanya dua tahun yang lalu, maka perlu dilakukan pembahasan draf dari MoU tersebut,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Asisten I Lurand dihubungi, Senin (17/7).
Baca Juga :Â Pemkab Gumas Jalin MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, kata dia, dengan berakhirnya masa MoU tersebut, maka perlu dilakukan pembaharuan terkait beberapa spesifikasi dan poin. Karena di tahun 2023 ini, ujarnya, ada beberapa bidang yang akan dijadikan objek dengan adanya kerjasama seperti pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Gumas.
“Pihak Yayasan ini nantikan, akan melakukan beberapa kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan masyarakat secara khusus di ekonomi masyarakat dapat meningkat,” ujarnya.
Kemudian, sambung dia, akan diselenggarakan program kegiatan mereka dengan kegiatan program yang ada di perangkat daerah, sehingga diperlukan adanya MoU, lalu bisa bersinergi dengan kolaboratif antara yayasan tersebut bersama program di Pemda Gumas.
Baca Juga :Â DP3APPKB MoU dan SMAN 1 Selat Terkait Program Bangga Kencana
“Saat ini kita sedang membahas draft memang ada beberapa saran, perbaikan, penyesuaian terkait isi ataupun darf itu sehingga diperbaiki kembali oleh bagian pemerintahan dan hukum setelah itu siap maka akan kita ajukan ke pak Bupati untuk tekennya,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post