Kalteng Today – Sampit, – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2020 terancam batal dibahas. Pasalnya sudah memasuki minggu kedua dibulan Agustus, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih belum melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) atau KUA-PPAS bersama dengan pihak eksekutif.
Dikonfirmasi kaltengtoday.com, Ketua DPRD Kotawaringin Timur Dra. Rinie A Gagah , Selasa (18/8/2020), mengungkapkan sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari pihak eksekutif untuk melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS tersebut.
“Kami masih menunggu kabar terkait kesiapan dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Kotim dalam Pembahasan KUA-PPAS, sehingga DPRD akan menjadwalkan melalui Badan Musyarawarah (Banmus),” ungkap Rinie.
Rinie juga menegaskan bahwa berkaitan dengan rencana pembahasan tersebut, sampai sejauh ini masih belum ada disampaikan dari eksekutif sehingga dari pihak legislatif belum bisa menjadwalkan.
“Belum ada pemberitahuan dari sebelah terkait hal ini, kita masih menunggu,” Demikian Rinie.
Baca Juga: Bupati Kotim Lantik 4 Pejabat Eselon II
Sementara itu sebelumnya dari jadwal rapat paripurna ke- 15 sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Selasa (18/8/2020) hari ini berkaitan dengan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan 2020. Namun pantauan awak media dilapangan sejauh ini belum ada tanda-tanda rapat tersebut dilakukan. [Red]
Discussion about this post