Kalteng Today – Sampit, – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur, Modika Latifah Munawaroh mengapresiasi adanya pemasukan untuk pembiayaan pembangunan daerah dari PT Bank Pembangunan Kalteng yang masuk dalam sumber pendapatan dividen darerah.
“Karena itu Fraksi PDIP sepakat dengan penambahan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Kalteng yang dilakukan Pemkab Kotim saat ini, karena bagiamanpun juga penyertaan modal itu akan bermuara kepada pemasukan bagi daerah melalui dividen yang mengikat,” kata Modika, Sabtu 31 Juli 2021 di Sampit.
Dijelaskan Modika, Pemkab Kotawaringin Timur adalah salah satu pemegang saham pada PT Bank Kalteng, dalam hal penambahan atau pengurangan penyertaan modalnya harus ditetapkan terlebih dahulu perda, sebagai pedoman dalam penyertaan modal oleh pemerintah daerah.
Sebab itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Kotawatingin Tumur juga sepakat atas perubahan kedua Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Kalteng.
“Mengingat manfaat penambahan penyertaan modal pada PT Bank Kalteng adalah menjadi sumber pendapatan daerah pada deviden yang bisa mengikat, sehingga dapat menjadi salah satu penunjang kemandirian pemerintah daerah, khususnya dalam pembiayaan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat di kabupaten kotawaringin timur,” jelasnya.
Baca juga :Â Bank Kalteng Capem Sepang Diresmikan Bupati Gumas
Untuk kesepakatan nilai nominal yang disampaikan oleh laporan Bapemperda, mereka sepakat ditindaklanjuti sebagai dasar hukum penyataan modal Pemda Kotawaringin Timur pada Bank Kalteng.
Bank Kalteng akan disuntik dana hingga tahun 2024 untuk penyertaan modal dari Pemkab Kotim sekitar Rp100 miliar sejak tahun 2010 silam. Penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalteng disetujui DPRD setempat yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi peraturan daerah.[Red]
Discussion about this post