kaltengtoday.com, Sampit – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kotim Nomor 800/107/BKPSDM-PKAP/III/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dijabarkan bahwa unit kerja yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat.
Kemudian, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja satuan organisasi lembaga perusahaan lain yang sejenis agar mengatur penugasan pegawai atau karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang ditetapkan.
Baca Juga :
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, jika mengacu pada SE itu maka pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit tetap melayani masyarakat selama libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2023. “Dokter dan perawat disiagakan untuk mengantisipasi adanya pasien gawat darurat,”Jelas Halikinnor, Kamis 13 April 2023.
Dikatakannya lagi, kebiasaan dan juga dari data yang ada memang selama lebaran itu bukan pasien berkurang, melainkan pasien itu bertambah banyak. Misalnya saja kasus laka lantas saat lebaran biasanya meningkat. “Saya minta rumah sakit kebanggan warga Kotim ini tetap melayani dan buka,”tegasnya.
Baca Juga :
Dirinya pun meminta kesiapsiagaan pihak rumah sakit untuk melihat kondisi saat lebaran dan pascanya. “Biasnya pasien laka lantas yang memang banyak. Untuk itu, saya menghimbau agar warga Kotim meningkatkan kewaspadaan jika dalam perjalanan dan saat berkunjung ke tempat keluarga saat Lebaran nanti,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post