kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) di wilayah Kabupaten Seruyan, diminta agar taat memenuhi kewajiban dalam pembayaran pajak.
Harapan ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menurutnya, dengan ketaatan dalam pembayaran pajak, maka keberadaan perusahaan besar swasta ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami minta kepada PBS-KS untuk taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak sebagaimana ketentuan yang berlaku,” katanya, Rabu (13/7/2022).
Zuli Eko mengatakan, pihaknya sering kali mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar jangan sampai melewatkan potensi pajak dari PBS-KS yang ada
Baca Juga : DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Terkait Hal ini
“Kita ketahui sektor pajak di perusahaan perkebunan merupakan salah satu potensi dalam rangka mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Seruyan, “ ungkapnya
Untuk hal itu, pihaknya juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan berkaitan dengan hal ini.
“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam upaya peningkatkan PAD, sehinga potensi potensi yang dapat meningkatkan penerimaan daerah harus dapat di maksimalkan, “ tukasnya [Red]
Discussion about this post