kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau telah menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 di gedung DPRD Kabupaten setempat, Jumat (21/7/2023) sore.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pulang Pisau.
Hal itu juga telah tertuang dalam kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023.
Baca Juga : Serapan Anggaran Triwulan II Mencapai 29, 56 Persen
“Penyusunan APBD Pulang Pisau sudah sesuai dengan arah kebijakan pokok pembangunan untuk kepentingan masyarakat di wilayah Pulang Pisau, ” pria yang akrab disapa Fadli
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodasi kepentingan dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya Raperda tentang perubahan APBD Pulpis tahun anggaran 2023 oleh majelis paripurna yang terhormat,” katanya.
Baca Juga : Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Membuka FGD untuk Mempercepat Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2023
Fadli juga mengungkapkan, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh pihak DPRD, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat dengar pendapat pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan SOPD telah disampaikan keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
“Kami dari pihak eksekutif telah semaksimal mungkin berusaha agar dalam perubahan ini dapat sesuai dengan arah pembangunan baik Pemerintah Pusat, Provinsi dengan Kabupaten Pulang Pisau tentunya,” ungkapnya.[Red]
Discussion about this post