Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menurut Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang perlu dipersiapkan dengan baik, agar dapat menjadi pesta demokrasi yang menghasilkan kepemimpinan terbaik bagi daerah.
Dan, untuk menyukseskan pesta demokrasi ini, menurutnya seluruh pihak terkait, khususnya penyelenggara dan pengawas mesti didukung serta dikawal terus kerja-kerjanya.
Berdasarkan hal Ini, Teras Narang mengakui memutuskan untuk melakukan kunjungan ke Bawaslu Kalteng pada Selasa (5/11/2024) lalu.
Mantan Gubernur Kalteng ini mengaku diterima dengan baik oleh Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, anggota Hj. Siti Wahidah, dan anggota Benny Setia, di ruang rapat kantor Bawaslu Kalteng, Palangka Raya.
Baca Juga : Â KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang
“Saya berharap bahwa Bawaslu Kalteng dapat terus menjaga kinerjanya serta bernyali dalam menghadapi tiap pelanggaran Pilkada,” katanya kepada awak media, Rabu (6/11/2024).
Teras menjelaskan, mulai dari urusan tingkat tapak, seperti pelanggaran pemasangan APK hingga yang paling penting menyangkut penyalahgunaan kekuasaan di masa kampanye.
“Ini penting mengingat wadah untuk pemasangan APK sudah ditentukan zonasinya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah,” ungkapnya.
“Saya pun menerima berbagai persoalan yang dihadapi Bawaslu terkait penetapan sanksi pelanggaran karena Bawaslu bagian dari gakumdu tidak bisa memutus sendiri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan hingga saat ini belum ada masalah yang signifikan terhadap proses pilkada.
Baca Juga : Â Agustin Teras Narang Soroti RUU Tentang Provinsi Kalteng
“Sejauh ini ada beberapa laporan paslon terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK),” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk pemasangan APK yang menyalahi ketentuan ini disebut menjadi kewenangan pemerintah kota/kabupaten yang melakukan penertiban selain lokasi yang memang diperuntukan oleh penyelenggara Pemilu. [Red]
Discussion about this post