Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 9 Juni 2021 lalu masih meninggalkan permasalahan yang belum diselesaikan baik ditingkat desa itu sendiri, Kecamatan hingga pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya (Mura).
Dari 62 desa yang melaksanakan Pilkades tersebut kini terdapat 5 desa yang masih mengalami sengketa yang masih harus diselesaikan dan telah dilakukan rapat koordinasi oleh DPMD Mura terkait penanganan masalah pasca Pilkades tersebut.
Kepala DPMD Mura, Asnawiyah menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Mura, Drs Hermon bersama dengan Inspektorat, Kepala Bagian Hukum dan juga Kepala Kesbangpol.
“5 desa tersebut yakni Desa Mahanyan dan Opung Ulu di Kecamatan Tanah Siang, Desa Baratu di Kecamatan Permata Intan, Desa Opung Muro di Kecamatan Tanah Siang Selatan serta Desa Narui Kecamatan Laung Tuhup,” ungkapnya, Sabtu (10/7/2021).
Sementara untuk, 57 desa selain desa-desa yang disebutkan mengalami sengketa saat ini masih berjalan dengan lancar dan kondusif dan tidak terdapat laporan yang masuk hingga pada DPMD Mura karena telah diselesaikan di tingkat desa itu sendiri maupun tingkat Kecamatan.
Baca Juga :Â Bapemperda DPRD Mura Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan 6 Buah Raperda
“Dari 5 desa itu sendiri, 2 desa diantaranya saat ini ditangani oleh pihak Polres Mura yakni desa dan Olung Ulu,” pungkas Asnawiyah. [Red]
Discussion about this post