kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pasca pengunduran diri Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (KONI Kalteng) Eddy Raya Samsuri dalam masa bakti 2020-2024 melalui surat yang ditulis tertanggal 20 Desember 2022 lalu menyisakan pekerjaan rumah bagi para pengurus yang ditinggalkan.
Sesuai dengan aturan yang dijelaskan Ketua Harian KONI Kalteng, Christian Sancho kepada awak media dalam konferensi Pers pada Senin (9/1) saat ini pihaknya berkewajiban untuk mempersiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Kalteng, untuk kembali memilih Ketua Umum yang baru.
“Untuk mempersiapkan Musorprovlub KONI Kalteng ini, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, terlebih dahulu harus memilih Pelaksana Tugas atau Plt, dan ini sesuai dengan arahan dari KONI Pusat,” katanya.
Baca Juga : Â Ketua KONI Kalteng Beri Semangat Turnamen Mini Soccer Ramadhan Cup All Star
Plt tersebut, sesuai keterangan pihaknya yakni ditunjuk dari hasil rapat pleno pengurus dan memilih salah satu Wakil Ketua Umum, yang dimana untuk KONI Kalteng memiliki 7 orang, akan tetapi terdapat satu orang yang meninggal dunia atau berhalangan tetap.
“Maka sisa enam orang, yang apabila semua Wakil Ketua tidak bisa, maka ditunjuk para pengurus lainnya. Dan untuk tahapan berikutnya, apabila Plt ini sudah disepakati, maka hasilnya akan dikirim ke KONI Pusat, yang kemudian dikukuhkan dengan mengeluarkan berupa surat keputusan,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia menuturkan Plt Ketua yang ditunjuk melalui pleno tersebut akan mempersiapkan seluruh kebutuhan organisasi dalam rangka menghadapi Musorprovlub tersebut.
“Plt Ketua Umum inilah yang nantinya membentuk panitia Musorprovlub yang terdiri dari steering komite yang bertugas mempersiapkan semua materi musyawarah dan organizing committee nantinya bertugas mempersiapkan hal – hal yang sifatnya teknis,” terangnya.
Ia juga menuturkan, tugas dari Plt Ketua Umum KONI Kalteng nantinya berjangka sampai dengan enam (6) bulan dan apabila tidak dapat menjalankan tugas, maka akan diambil alih oleh KONI Pusat.
Baca Juga : Â PON Papua 2021, Satgas KONI Kalteng Pantau Program Karantina dan Pelatihan Atlet
“Jika diambil alih oleh KONI Pusat, maka turun tim karateker. Dan itu semua tahapan yang harus kita segera penuhi sekarang, pasca mundurnya Ketua Umum kita sebelumnya Bapak Eddy Raya Samsuri,” tuturnya.
Plt Ketua Umum yang ditunjuk nantinya menurut Peraturan Organisasi (PO) KONI dibeberkan pihaknya tidak dapat mencalonkan diri di Musorprovlub tersebut.
“Jadi, yang dapat atau diperbolehkan maju sebagai calon Ketua Umum KONI nantinya adalah semua yang memenuhi syarat, kecuali Plt Ketua Umum tadinya,” tukasnya.
[Red]
Discussion about this post