Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meresmikan operasional pasar tradisional milik masyarakat setempat di Dermaga Kuala Kurun, Selasa (12/12/2023).
Pasar tradisional tersebut merupakan relokasi para pedagang pasar yang sebelumnya berada di bahu Jalan Temanggung Panji VIII, tepatnya samping Pasar Lama.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengatakan bahwa upaya relokasi pasar sayur-sayuran khas Dayak tersebut adalah bagian penertiban dari pihak Pemerintah Daerah.
“Tentu saja penempatan pasar tradisional sebagai bukti pemerintah telah hadir dan memberikan solusi, bukan cuma menggusur tetapi juga menyediakan tempat yang tepat dan lebih layak serta aman,” ucapnya.
Baca Juga : Wagub Kalteng Buka Pasar Penyeimbang untuk Meringankan Beban Masyarakat dan Menanggulangi Inflasi
Jaya berharap para pedagang dapat selalu memberikan pelayanan yang ramah dan memuaskan terhadap pembelinya dan seluruh elemen pasar tradisional baik pengelola, pedagang dan pembeli dapat bersama-sama menjaga kebersihan pasar.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas, Supervisi Budi mengatakan ada 23 pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun, 20 pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu Jalan Temanggung Panji VIII dan 3 pedagang baru.
“Tujuan dilaksanakannya relokasi pasar ini yakni untuk memberikan tempat yang lebih layak, tertib dan bersih untuk pedagang,” jelasnya.
Baca Juga : Benahi Pasar Agar Jauh dari Kesan Kumuh
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu Jalan Temanggung Panji itu mengeluh ketika hujan angin datang dan berimbas pada lapak dagang mereka.
“Adapun perlu kami informasikan, Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun ini buka sekitar pukul 05.00 WIB hingga malam sekitar pukul 20.00 WIB,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post