Kaltengtoday.com, Kasongan – Polantas Polres Katingan melaksanakan razia dan patroli malam. Dalam razia itu, pihaknya menemukan truck parkir tidak pada tempatnya yang mengganggu jarak pandang pengendara.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas Polres Katingan AKP. Hariyanto menyebutkan,
Nampak di Muara Jembatan Jalan Tjilik Riwut km 13 Kasongan Sampit. Petugas kemudian mendapati adanya truck yang parkir pada tempat yang sudah dipasang spanduk larangan parkir.
Baca Juga :Operasi Patuh Telabang 2023 Siap Diberlakukan di Polres Katingan
” Dalam razia ini, ini personel memberikan himbauan, sanksi dan teguran secara humanis. Sehingga, larangan parkir dan diarahkan untuk parkir pada tempat yang diperbolehkan, Katanya, Minggu (1/10/2023)
Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya Polantas Polres Katingan untuk mencegah terjadinya laka lantas. Karena dampaknya cukup besar dan terciptanya ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah Penyang Hinje Simpei.
Baca Juga :Â Ferry Penyeberangan Diperiksa Polres Katingan
” Kami Satlantas Polres Katingan mengharapkan kepada para sopir yang hendak singgah beristirahat untuk patuh. Mereka seharusnya bisa melihat tempat dan kondisi berhenti karena berdampak menimbulkan kecelakaan,” Jelasnya.
Heriyanto menekankan, apabila parkir ditempat yang tidak semestinya harus ditertibkan. Kendati demikian, pihaknya juga menghimbau kepada para pengendara terkhususnya sopir truck apabila mengantuk dapat menepi dan jangan memaksakan untuk berkendara. [Red]
Discussion about this post