kaltengtoday.com, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea menyebutkan pihak Banmus DPRD bakal memanggil pihak manajemen PLN untuk rapat dengar pendapat (RDP). Hal itu dilakukan demi mendengarkan langsung persoalan listrik di wilayah Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala.
” Kami sudah kirimkan undangan dan secepatnya bisa ditentukan jadwal pertemuan untuk pembahasan listrik tersebut. Sehingga, ada kesepakatan dan kesepahaman nantinya, ” Minggu (2/4/2023).
Baca juga :Â Intensitas Bencana Meningkat, DPRD Katingan Minta Penanganan Lebih Tanggap
Ia menyebutkan, mengacu pada arahan Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang supaya penempatan trafo jaringan listrik di Pegatan Kecamatan Katingan Kuala bisa di satu wadah saja.
” Alasannya, dari laporan yang diterima trafo jaringan listrik di Pegatan itu sering terendam ketika musim banjir. Sehingga, sering mengalami kerusakan, ” Jelasnya.
Akibatnya, penerangan listrik di wilayah itu menjadi tidak optimal dan normal seperti biasanya. Ditambah lagi, jika kondisi itu dibiarkan berlarut-larut membuat mesin dan trafo bisa mengalami korsleting karena terendam banjir.
Baca juga :Â DPRD Katingan Pertanyakan Kelanjutan Nasib THL dan Honorer
” Apabila di dalam RDP itu nantinya ada kebijakan dan kesepakatan yaitu apakah trafo jaringan listrik bisa dipindahkan dan digabung dengan sejumlah trafo di Kecamatan Mendawai, ” Sebutnya.
Menurutnya, pemindahan trafo dari tempat yang sering banjir itu menjadi solusi yang tepat. Dengan begitu, penerangan listrik di Pagatan
Kelurahan Pegatan Hulu, Desa Katingan Tengah dan Desa Kampung Keramat Kecamatan Katingan Kuala nantinya tidak akan lagi mengalami kerusakan dan kendala. [Red]
Discussion about this post