Kalteng Today – Palangka Raya, – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng telah menandatangani Pakta Integritas Tahun 2021. Penandatanganan ini dimaksudkan agar seluruh pegawai OJK Kalteng menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata.
Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy mengatakan, dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh Insan OJK Kalteng dapat menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata pada perilaku sehari-hari, baik dalam bekerja dan bersosialisasi di lingkungan OJK maupun bermasyarakat.
“Seluruh Insan OJK wajib menjaga integritas yang merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar”tegas Otto dalam rilisnya Jumat (22/1/2021).
Untuk diketahui, penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan secara digital itu dilakukan Rabu (20/1/2021) lalu di Kantor OJK Kalteng.
Acara tersebut diawali diawali dengan Penandatanganan Pakta Integritas Dewan Komisioner dan Pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner oleh seluruh Pegawai Organik dan Tenaga Honorer Outsourcing(THOS) OJK Kalteng.
Baca Juga : OJK Bagikan 1000 Masker Untuk Warga Palangka Raya
Isi Pakta Integritas itu antara lain; Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian tidak menerima atau memberi gratifikasi kepada pemangku kepentingan atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas.
Pakta Integritas itu juga mengisyaratkan seluruh pegawai untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner. [Red]
Discussion about this post