Kalteng Today – Palangka Raya, – Ikatan Pegawai Otoriotas Jasa Keuangan (IPOJK) dan Ikatan Istri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan bantuan berupa pembagian masker gratis kepada masyarakat di sekitar Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. RTA Milono, Palangka Raya, (5/11).
Masker yang dibagikan jumlah mencapai 1000 buah.
Palangka Raya dengan jumlah yang dibagikan sebanyak 1000 masker.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy mengatakan, dengan adanya pembagian masker tersebut, diharapkan seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan baik.
“Tapi tak lupa dengan mengedepankan tetap protokol kesehatan sehingga dapat memutus penyebaran COVID-19,”kata Otto dalam rlisinya
OJK berharap, kegiatan serupa dapat dilakukan oleh instansi lain, sehingga selain melakukan enforcement kepada pelanggar yang tidak mengenakan masker.
“Kita juga berkontribusi untuk memberikan masker tersebut kepada masyarakat” Jelasnya.
Dibagian lain dikatakannya, pembagian masker ini merupakan lanjutan dari beberapa rangkaian pemberian bantuan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang sebelumnya telah dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Baca Juga:Â Cek Fakta Debat Pilkada Kabupaten Sekadau Tahun 2020 Pertama di-Indonesia
“Sebelumnya kami telah memberikan bantuan berupa alat pelindung diri ke RSUD Doris Sylvanus serta alat protokol kesehatan seperti masker, sabun cuci tangan, dan hand sanitizer kepada beberapa pesantren di wilayah Kota Palangka Raya,”ujarnya.
Selanjutnya OJKÂ juga akan memberikan bantuan berupa sembako dan multivitamin kepada masyarakat tidak mampu, agar dapat meringankan beban mereka, terang Otto. [KARANA WIJAYA WARDANA]
Discussion about this post