Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Tahun 2023 lalu, Pemerintah Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas hanya bisa memenuhi pendapatan asli daerah (PAD) 98,39 persen dari target yang ditentukan secara khusus untuk empat pendapatan untuk iuran pajak, seperti hotel, restoran atau rumah makan, PBB dan retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Untuk PAD kita di tahun 2023 lalu, hanya bisa kita capai 98,39 persen saja atau Rp.196 juta lebih dari target yang ditentukan sebanyak Rp.199 juta lebih,” ucap Sekretaris Camat Tewah Boby mewakil camatnya, Jumat (19/1/2023).
Baca Juga : Legislator Dorong Optimalkan Potensi Pendapatan Asli Daerah di Sektor Pasar
Menurut dia menjelaskan, terkait untuk objek pajak hotel dan rumah dinas itu rendah, hal itu disebabkan pertama hotel hanya ada satu saja yang aktif dan terealisasi kurang dari 50 persen saja. Kemudian, kalau untuk sewa rumah dinas yang menempatinya berpindah tugas.
“Dua objek pajak ini yang rendah seperti pajak hotel yang hanya 46 persen lebih saja, dan untuk rumah dinas terkendala penyewanya ada yang berpindah tugas dan ada juga yang meninggal dunia, jadi ini yang menjadi kesulitan bagi petugas kami,” terang dia.
Baca Juga : Pemanfaatan Lahan Parkir dapat Menambah Pendapatan Asli Daerah
Sedangkan untuk PBB sambung dia, tercatat untuk realisasi mencapai 95,67 persen, untuk total keseluruhan baik desa dan kelurahan, dan yang belum mencapai target hanya untuk Kelurahan Tewah saja, hal itu terkendala pemilik rumah bekerja di luar daerah.
“Sedangkan untuk target kita di tahun 2024 ini masih belum ada data dari Bapenda, tetapi yang pasti kami tetap berusaha mengoptimalkan dari empat objek pajak itu, dan kalau bisa kami akan mencari sumber PAD untuk Kecamatan Tewah ini,” pungkas Boby. [Red]
Discussion about this post