kaltengtoday.com,- Kasongan – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Katingan berperan dalam mengawasi dan memperhatikan disiplin anggota. Namun, tidak hanya berperan itu saja tetapi juga berfungsi dalam mengawasi ketaatan legislatif kepada kode etik dan sumpah jabatan.
” Sejauh ini BK sudah dilakukan dengan koridor yang ada dalam melaksanakan fungsi dan perannya. Namun, kedepannya harus dimaksimalkan lagi, ” Ucap Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Katingan Rudi Hartono, Kamis (2/12/2021).
Ia menegaskan, kedepannya akan lebih proaktif dan bertanggungjawab dalam mengoptimalkan fungsi BK selanjutnya. Supaya anggota legislatif bisa patuh, displin dalam bekerja serta menjalankan kode etik yang ada.
” BK ini memegang amanat dari 2019 hingga 2022 mendatang dan dinakhodai oleh Esenhover dari fraksi partai Hanura dan NasDem, ” Sebutnya.
Menurutnya, jika BK melaksanakan fungsinya dengan baik. Tentu tidak akan ada pelanggaran non disiplin yang dilakukan wakil rakyat dalam bertugas kedepannya.
Dengan demikian, BK sangat diperlukan dalam menyelidiki dan menyelesaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari kode etik, sumpah jabatan, dan nondispliner oleh anggota dewan.
” Dengan melaporkan dan memvalidasi atas pengaduan pimpinan legislatif serta dari masyarakat, ” Terangnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, BK memiliki fungsi dalam mempertimbangkan pemberhentian pimpinan dan anggota legislatif. Aturan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.
Baca juga :Â DPRD Katingan Minta Perhatikan Infrastruktur Kecamatan
Terutama, jika anggota legislatif tidak menghadiri rapat paripurna selama enam hari berturut-turut tanpa disertai keterangan atau alasan maka bisa diberhentikan dari anggota atau kursi pimpinan.
Baca juga :Â DPRD Katingan Apresiasi Penurunan Level PPKM
” Sejauh ini BK sudah menerapkan dan melakukan tugas dan fungsinya. Maka, jika dalam perjalanannya ada kekurangan maka itu akan menjadi acuan untuk dievaluasi dan pembelajaran bagi penerapan tugas dikemudian hari, ” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post