Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar operasi zebra Telabang tahun 2024. Razia dilakukan di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Minggu (27/10/2024) Sore.
Operasi zebra yang yang dilakukan selama empat belas hari ini dilakukan secara hunting sistem dengan sasaran pengendara sepeda motor serta mobil yang memuat secara overload. Satu persatu sopir dan pengendara dilakukan pemeriksaan surat surat.
Baca Juga : Â Kesiapan Gelaran Operasi Zebra Telabang Diterapkan
Kasat Lantas AKP Egidio Sumilat melalui Kanit Turjawali Iptu I Made Adyana mengatakan bahwa hari ini melakukan kegiatan razia secara hunting sistem dengan menindak mobil yang mengangkut barang-barang dengan melebihi muatan.
“Untuk pelanggar pengguna sepeda motor yang terlihat kasat mata langsung dilakukan penilangan. Tidak hanya itu bagi mobil yang melebihi muatan juga dilakukan penilangan,” Kata Iptu I Made Adyana.
Selama operasi zebra telabang dilaksanakan mulai dari tanggal 14 sampai 26 pihaknya telah menindak pelanggar sebanyak 190 pelanggar rata-rata mobil yang ditindak melebihi muatan dan untuk sepeda motor karena bonceng tiga dan melawan arus serta tanpa menggunakan helm.
Baca Juga : Â Polres Barsel Kedepankan Cara Humanis Saat Operasi Zebra Telabang
Dalam kesadaran masyarakat banyak warga kota Palangka Raya yang sudah sadar arti keselamatan dan tertib berlalu lintas. Seperti para pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sudah berkurang.
“Tujuan dilaksanakannya operasi zebra ini adalah menekan jumlah angka kecelakaan dan menekan jumlah pelanggaran di Kota Palangka Raya,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post