kaltengtoday.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam beberapa waktu ke depan akan memantau aktivitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng R. Biroum Bernardianto.
Dia mengatakan bahwa dengan kehadiran Ombudsman di Kalteng terkait dengan memberikan layanan khususnya dalam mengantisipasi bahaya penyebaran virus corona tersebut dalam rangka memberikan masukan ke Ombudsman pusat.
“Artinya bukan dalam rangka mencari kelemahan pemerintah daerah, tidak. Kami bahkan apresiasi terhadap gerak cepat yang dilakukan pemerintah daerah,” ucap Biroum di Palangka Raya pada Kamis (19/3/2020).
Pihaknya juga yakin pihak pemerintah daerah sudah bekerja dengan sangat berat dan pihaknya juga tidak ingin pada akhirnya nanti kehadiran mereka dianggap sebagai beban.
Dia juga berharap nantinya hasil dari pemantauan tersebut akan menjadi salah satu suara dari daerah yang akan menjadi masukan bagi Ombudsman pusat.
Secara internal pihaknya juga mendapat instruksi dari Ombudsman pusat dan secara eksternal pihaknya tentu menghargai apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah dengan protokol yang sudah dijalankan sehingga masyarakat juga tentunya mengikuti apa yang diterapkan oleh pemerintah.
“Intinya begini, ketika ada sebuah kejadian yang kita lihat adalah apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah,” ucap Biroum.
Adapun ketika Ombudsman memiliki pemikiran-pemikiran positif yang ada sebagai saran tidak dalam artian menjustifikasi baik atau benar dan dia menilai bahwa respon tersebut sudah ada di Indonesia termasuk Kalteng dan pihaknya tinggal mengawasi.
Sehingga tidak ada alasan Ombudsman untuk mengkritisi hal tersebut justru untuk melihat kekurangan-kekurangan yang nantinya akan disuarakan ke pusat dan bisa juga memberikan saran kepada pemerintah daerah.
Apri-KT
Discussion about this post