Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) KORPRI Kalteng periode 2022-2027.
Baca juga : Kejati Kalteng Eksekusi Putusan MA dan Tolak Kasasi Kasus Penggunaan Surat Palsu
Penetapan ini berdasarkan hasil Sidang Pleno pada Musyawarah Provinsi (Musprov) KORPRI Kalteng Tahun 2022, Rabu (14/09/2022), bertempat di Hotel Best Western Batang Garing.
“Saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya dan kepercayaan kepada saya untuk menahkodai KORPRI Kalimantan Tengah Masa Bakti 2022-2027 sebagai Ketua Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Kalimantan Tengah,” kata Nuryakin.
Pada kesempatan itu, Nuryakin mengajak seluruh anggota KORPRI Kalteng agar memedomani Program Kerja KORPRI Provinsi Kalteng yang telah disepakati pada Musprov tersebut.
“Itu dalam rangka mewujudkan KORPRI Kalteng yang maju dan mandiri serta selaras dengan Visi Misi Pemprov Kalteng dalam rangka mewujudkan Kalteng BerAKHLAK Penuh dengan Keberkahan,” tegas Nuryakin.
Baca juga : Wakapolda Kalteng Silaturahmi dengan Insan Pers
Turut hadir pada Musprov ini, antara lain Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang diwakili oleh Kepala Biro Humas Setjen KORPRI Sutanto Herujatmiko, Ketua DPP KORPRI Kalteng Fahrizal Fitri, Ketua Panitia Musprov KORPRI Suhaemi, Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, serta Ketua dan Anggota Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.[Red]
Discussion about this post