Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Netralitas ASN untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya dalam tujuan politik.
“Jaga integritas kompetisi politik dan melindungi kepentingan publik,” kata Sigit, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga : Sanksi,Ringan,Sedang dan Berat Apa ASN Tidak Netral Pada Pemilu 2024
Netralitas ASN, menurut Sigit, bukan hanya sebagai kewajiban moral tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya pemerintah. Sikap netralitas ASN juga merupakan simbol pemberian pelayanan yang adil, menjaga agar pelayanan publik tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik.
“Tentunya agar memastikan kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kepentingan umum,” jelasnya.
Sigit menegaskan sekaligus memperingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga sikap netralitas selama proses pemilu. Sebab ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Saya menekankan bahwa UU tersebut diterbitkan untuk menjaga profesionalisme ASN dalam mendukung target dan program pemerintah,” tandasnya.
Baca Juga : ASN di Lingkungan DPRD Kalteng Komitmen Menjaga Netralitas
Peringatan yang disampaikanmenjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa ASN menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Selain itu netralitas dan profesionalisme demi kelancaran proses pemilu adil dan transparan. [Red]
Discussion about this post