Kaltengtoday.com, Kasongan – Personel dari Satuan Reskrim Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melakukan pengawasan dan monitoring agen premium minyak dan solar (APMS) di Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto mengatakan bahwa tujuan pengawasan untuk memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga :Â Terima Laporan Masyarakat, Sejumlah SPBU Mendadak Diperiksa
“Serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” Katanya, Selasa (2/4/2024).
Pihaknya menegaskan kepada pengelola APMS untuk tidak mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang curang.
“Apabila kami temukan maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.
Dikatakan Kapolsek, polri melakukan upaya untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku penyelewengan BBM. Terlebih kebutuhan BBM menjelang Lebaran menjadi krusial.
Baca Juga :Pendistribusian BBM Di SPBU Pulau Malan Di Monitor
Karenanya, kata dia, saat ini upaya yang dilakukan adalah memberikan imbauan kepada pengelola APMS untuk mengatur mekanisme dari penjualan.
“Kami berharap agar seluruh pembeli bisa terlayani dengan baik,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post