Kaltengtoday.com, Kasongan – Pj Bupati Katingan Saiful mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Katingan akan dilaksanakan pada 26 Oktober ini, pelaksanaan pilkades sepenuhnya merupakan tanggung jawab panitia Pilkades sehingga panitia Pilkades harus netral dan bertanggung jawab dalam suksesnya pelaksanaan Pilkades.
“Ada 37 desa dari 9 Kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak, untuk itu saya berharap kepada panitia penyelenggara agar mentaati aturan – aturan yang ada dan bersikap netral, jangan sampai melakukan kecurangan dengan memihak kepada salah satu calon, “Katanya, Minggu (22/10/2023)
Menurutnya, ketika proses Pilkades tidak jujur dan tidak benar penuh dengan kecurangan maka tidak akan diterima oleh masyarakat maka stabilitas yang ada di desa tersebut akan terganggu, oleh karena itu kepada semua Camat agar memantau pelaksanaan Pilkades ini
Baca Juga : DPRD Imbau Warga Jaga Kondusifitas Pilkades
“Saya sudah menginstruksikan kepada para Camat yang desanya melaksanakan Pilkades agar mengawal Pilkades jangan sampai ada terindikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara walaupun Anggaran untuk tingkat Kecamatan pas – pas san karena banyak mengalami pemangkasan namun disisi ada beban pekerjaan yang menuntut segera dilakukan seperti pelaksanaan Pilkades maka diharapkan kepada semua Camat agar mengawal pilkades ini,” Bebernya.
Apabila nantinya ada indikasi panitia penyelenggara menjadi bagian dari orang yang melakukan kecurangan maka akan menyakiti masyarakat desa tersebut, karena siapapun yang menang menjadi Kepala Desa atas pilihan masyarakat desa dengan proses kemenangannya sesuai dengan aturan tidak ada kecurangan maka desa tersebut akan aman, damai, tentram, kondusif.
“Saya mengharapkan kepada semua camat agar terus mengawal dalam penyelenggaran pilkades jangan sampai pihak panitia keluar dari tata aturan – aturan yang sudah ada, apabila ada indikasi – indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara yang dipengaruhi oleh calon – calon Kades maka terbentuk sistem pemilihan yang tidak sesuai harapan,” Bebernya.
Sementara itu, dirinya mengingatkan kepada kepala dinas terkait yang tersedia anggarannya untuk pelaksanaan pilkades segera disalurkan sebagaimana mestinya dengan menitip pesan untuk panitia penyelenggara di tingkat desa agar melaksanakan Pilkades sebagaimana yang tertuang dalam regulasi yang ada.
Baca Juga : Sukseskan Pilkades yang Aman dan Damai
“Mengapa saya menitip pesan seperti ini kepada camat, kepala dinas pemdes karena apabila ada persoalan kecurangan dan lainnya maka yang repot camat dan kepala pemdes untuk itu sebelum terjadi sebaiknya dicegah terlebih dahulu karena Kabupaten Katingan ini sebuah Kabupaten yang bersama- sama harus kita jaga, kita rawat dan kita majukan ke arah yang lebih baik,” Jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa camat merupakan orang tua dari masyarakat tepat dimana mereka mengadu atas persoalan yang ada pada mereka oleh karena itu jangan sampai ada Camat yang menolak warga saat warga datang mengadu untuk mencari solusi yang terbaik. [Red]
Discussion about this post