kaltengtoday.com, Sampit – Bukannya memberikan rasa aman dan nyaman, salah satu warga di Kotim ini yang kesehariannya bekerja sebagai Satpam malah berbuat tindakan tidak terpuji Zn alias Jek Jon (44) diamankan Polsek Parenggean lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu.
Pelaku diamankan pada Selasa, 2 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di Pos Melati PT. SSP Jalan Hauling tambang PT. WMGK RT.012 RW.003 Kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean, Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Parenggean Iptu Supriyono membenarkan telah melakukan penangakapan terhadap pelaku ini. “Diketahui pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai Satpam berdasarkan identitasnya. Diketahui pula bahwa pria 44 tahun ini hanya lulusan SD alias tidak tamat SMP,”Jelasnya, Rabu (4/8).
Baca Juga : PWI Barsel Mendukung Kesbangpol Perangi Narkoba
Penangkapan terhadap pelaku ini atas informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. “Makanya kita lakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku saat kita amankan memiliki barang haram tersebut,”Katanya menambahkan lagi.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 (Dua) bungkus plastik kecil yang di duga Narkotika Jenis sabu Berat kotor 1,32 Gram, 1 (Satu) timbangan digital kecil, 1 (satu) buah korek api warna orange, 1 (Satu) buah kotak rokok Merk LA ICE, 1 (Satu) bungkus Rokok Merk XBOLD.
Selanjutnya, 1 (Satu) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna bening, 1 (Satu) buah Handphone Merk SAMSUNG M12 warna biru, Plastik klip kosong sebanyak 13 lembar, dan Uang tunai sebesar Rp.1.050.000 (Satu Juta Lima Puluh Ribu rupiah). Paparnya.
Baca Juga : Simpan 1 Paket Sabu, 2 Pria Paruh Baya Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Barbuk yang diamankan tersebut diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Parenggean guna proses lebih lanjut.”Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Tindak Pidana Bidang Narkotika sesuai Pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post