Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Seruyan dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan telah resmi melaksanakan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait bagi pakai data.
Penandatanganan nota kesepahaman bersama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfosandi Seruyan, Reson Rusdianto, dan Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan, di Kuala Pembuang.
Baca Juga : DPMPTSP Seruyan Ikuti Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kinerja
Kadis Kominfosandi Seruyan, Reson Rusdianto, menyebut penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan satu data Seruyan yang terintegrasi.
“Dengan adanya MoU, diharapkan akan tersedianya data yang akurat, real-time, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi,” katanya, Kamis (26/10/2023).
Langkah ini diambil dengan tujuan agar pengelolaan data di Kabupaten Seruyan menjadi lebih efektif dan efisien, karena dilakukan secara terpusat melalui wali data (Diskominfo) dan terintegrasi antar instansi.
Baca Juga : Bupati Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Kepada DPMPTSP Seruyan
“Kemudian pelaporan dan pengambilan kebijakan pembangunan dapat dilakukan dengan optimal dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan di Bumi Gawi Hatantiring Kabupaten Seruyan,” tambahnya.
MoU ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan dan pengambilan kebijakan di Kabupaten Seruyan.
Diharapkan, kerjasama antara Diskominfosandi dan DPMPTSP Seruyan ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan perkembangan wilayah ini ke arah yang lebih baik. [Red]
Discussion about this post