Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (Dapil) I Palangka Raya, Setiawan melakukan protes di tengah berlangsungnya rapat pleno perhitungan suara di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (28/2) malam.
Kemarahan Caleg Partai Gerindra, Setiawan tersebut terjadi lantaran suaranya diduga hilang dan terjadi usai ada protes dari seorang saksi yang merupakan istri salah seorang caleg dari partai dan Dapil yang sama dengannya.
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Kawal Pergeseran Logistik Pemilu
“Perolehan suara saya kabar awalnya delapan ratusan, tiba-tiba ada diprotes sama saksi dari internal partai saya, yang mana saksi partai ini adalah istri dari caleg nomor satu, dalam internal partai pun tidak ada kenetralan dalam kepengurusan saksi-saksinya,” ucap Iwan kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/2).
Usai diprotes dari Saksi partai, Iwan menuturkan, dibukalah C1 menurut saksi yang merupakan istri dari caleg tersebut. Setelah dilakukan hitung ulang, tambahnya, suaranya malah berkurang, sehingga malah merugikan dirinya.
Hal itulah yang membuat dirinya tidak terima sehingga melakukan protes keras. Dan, lebih lanjut, Setiawan menyebut, perolehan suara pribadinya awalnya mencapai 858 suara, namun setelah di protes oleh istri dari salah satu caleg tersebut perolehan suaranya hilang dan menjadi 496 suara.
“Tetapi tadi malam mau ditetapkan, mereka meminta ada perubahan dalam angka suara tersebut,” katanya.
Baca Juga : DPRD Gelar Pleno Tenaga Kontrak yang Menjadi Caleg
Sebagai kader partai Gerindra, ia tidak mempunyai saksi di tingkat kecamatan dan pada awalnya, Setiawan memercayakan dengan saksi di internal partai. Namun kenyataannya, Iwan menuding di tubuh partai Gerindra tidak terlihat netral, berdasarkan kenyataan saksi merupakan istri dari salah seorang caleg.
“Bagaimana mau netral kalau saksi dari kecamatan itu saksi (istri) caleg nomor satu) bukan dari internal partai,” jelasnya.
Setiawan mengaku akan mengawal proses perhitungan suara sampai ke tingkat kabupaten/kota dan berencana akan mengajukan protes ke DPD Partai Gerindra.
“Yang pertama saya akan melakukan protes ke tingkat DPD, memprotes perkara ini karena ini kan perkara internal, saya juga akan ke Bawaslu untuk protes terkait suara yang tiba-tiba berubah. Tapi saya akan lihat dulu hasil pleno di tingkat kabupaten/kota,” tegasnya.
Baca Juga : 2 Pasien RSJ Kalawa Atei Ikut Memilih di Pemilu 2024
Iwan kembali menambahkan, protes ke DPD Gerindra itu dilakukan untuk memastikan bahwa saksi yang dipilih jangan yang tidak netral, melainkan harus saksi yang netral untuk mengawal proses. perhitungan suara tersebut
“Mungkin kami juga menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan ke Bawaslu terkait ini, karena kita belum melihat finalisasi suara. Kalau memang ini merugikan saya, saya akan bawa ke ranah Mahkamah Konstitusi,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post