kaltengtoday.com, Palangka Raya – Mengamuk sambil membawa sebilah senjata tajam (Sajam) parang, Satsamapta Polresta Palangka Raya mengevakuasi seorang ODGJ di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (8/5/2022).
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo membenarkan adanya evakuasi ODGJ tersebut.
Baca juga :Â 70 Orang ODGJ Ditangani Dinsos Kotim
“Jadi memang kami menerima laporan dari masyarakat, jika ada ODGJ yang mengamuk sambil membawa parang,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Karena dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekitar, pihaknya bersama petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, berusaha untuk menenangkan ODGJ tersebut.
Pendekatan dilakukan secara humanis, agar ODGJ tidak mengamuk dan membahayakan petugas maupun warga sekitar.
“Berkat kesabaran dan kesigapan para petugas, akhirnya ODGJ bisa kita dekati dan yang bersangkutan tidak kembali mengamuk,” jelasnya.
Kemudian, lanjut AKP Gatoot Sisworo, ODGJ tersebut dievakuasi ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya, agar bisa mendapat perawatan dan tempat untuk beristirahat yang lebih layak.
Baca juga :Diduga ODGJ, Pria Ini Bakar 2 Rumah dan 1 Pondok di Pulang Pisau
“Kita berkoordinasi bersama instansi terkait, agar nantinya ODGJ ini tidak kembali ke jalan dan mengamuk,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post