kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tubuh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Murung Raya akan dilaksanakan dalam waktu dekat menunggu jadwal pelantikan yang ditentukan.
Baca juga :Â Anggota DPRD Mura Lakukan Reses Sekaligus Monitoring Pembangunan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Kecamatan Laung Tuhup, Liangsoi dipastikan akan dilantik sebagai Anggota DPRD Murung Raya menggantikan Almarhum H.Epi Siswanto yang meninggal dunia pada penghujung bulan Juli 2022 lalu.
Ketua Fraksi PAN DPRD Murung Raya, Akhmad Tafruji mengatakan bahwa DPD PAN Mura telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta berkas pendukung lainnya telah diserahkan kepada Sekretariat Dewan.
“Sesuai dengan ketentuan, kita berharap agar jadwal pelantikan tersebut segera ditentukan secepatnya. Mengingat SK Gubernur Kalteng sudah kita serahkan untuk menentukan agenda selanjutnya,” ungkap Akhmad Tafruji, Rabu (12/10/2022).
Baca juga :Â DPRD Mura Sambut Baik Penyusunan Raperda Masyarakat Hukum Adat
Liangsoi sendiri diusulkan menggantikan Almarhum H.Epi Siswanto karena menduduki suara terbanyak kedua untuk perolehan suara Daerah Pemilihan (Dapil) II PAN pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
“Penggantian dilakukan untuk menghindari kekosongan posisi jabatan menjadi anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PAN khususnya. Semoga semua prosesnya berjalan dengan lancar hingga dalam waktu dekat ini pelantikan bisa dilaksanakan,” tutup Tafruji. [Red]
Discussion about this post