Kaltengtoday.com, Kapuas – Melalui Bimbingan Teknis(Bimtek),sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan perizinan dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga pemerintah daerah mengetahui berapa nilai investasi di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan bimtek yang berlangsung di Ballroom salah satu hotel di Jalan Seroja di laksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PM PTSP),di buka secara langsung oleh Asisten II Setda Kapuas Vitrianson,Rangin,S.Sos.didampingi Kepala DPMPTSP Pangeran S Pandiangan,S.Hut.MM.,Kepala OPD di lingkup Pemkab Kapuas dan Peserta dari kalangan pengusaha dan UMKM di Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Â Kuwu Senilawati : Jangan Sampai Investasi Menelan Korban
Disampaikan Asisten II Vitrianson,membacakan sambutan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi,ST.,bahwa sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan perizinan dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal(LKPM).
“Saya ucapkan selamat datang bagi peserta bimtek dan sosialisasi, hendaknya menjadi sarana komunikasi dan berbagi gagasan positif untuk kemajuan investasi di Kabupaten Kapuas,” ucap Asisten II Vitrianson,Senin, (3/6/2024).
Kegiatan ini, bertujuan lanjut lelaki yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan itu, kegiatan ini, bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM), agar pelaku usah penanaman modal didalam negeri mua pun modal asing di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut merupakan upaya yang inklusif dan berkelanjutan. Sehingga memberikan manfaat dan menambah wawasan pelaku usah dalam menjalan usahanya, agar dapat berkontribusi mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan investasi.
“Apresiasi yang tinggi kepada Dinas PMPTSP yang sudah menginisiasi kegiatan ini,sehingga meningkatkan kualitas dan kapasitas, bagi pelaku usaha yang menekankan modal di wilayah Kabupaten Kapuas,” tuturnya.
Baca Juga :Asisten Ekbang Buka Bimtek Calon FASDA Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2024
Sedangkan Kepala Dinas PMPTSP, Pangeran S Pandiangan menambahkan, kegiatan yang sudah dilaksanakan selama 4 tahun terakhir ini, setiap semakin sedikit. Sebab di anggap sudah tercapai dimana pemahaman dari pihak investasi semakin meningkat terhadap program pemerintah Kabupaten Kapuas terkait implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan perizinan dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Tentu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus ijin usaha secara online tanpa harus ke kantor PMPTSP,” ungkapnya.
Kemudian dikatakannya,bahwa pelaku usaha akan tahu bagaiman Dinas PMPTSP melakukan pengawasan terhadap,investor yang melakukan investasi di Kabupaten Kapuas.Namun masih ada saja pelaku usaha dan pengusaha belum sepenuhnya mengetahui tata cara mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas,tidak mengetahui seberapa besar investasi yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Kita kesulitan,untuk mengetahui berapa nilai investasi yang ada di Kabupaten Kapuas baik itu dari sektor pertambangan,perkebunan dan UMKM.Sehingga kami melakukan sosialisasi dan bimtek kepada pelaku usaha,”terangkan Pangeran.
Baca Juga :Disdik Kalteng Adakan Bimtek untuk PM-MK Berkah
Ditegaskan Dia,bahwa pengusaha jangan takut dengan pengisian LKPM.Karena dijamin tidak terjadi maslah untuk laporan perpajakan atau yang lain.Hahya dengan mengisi saja,pemerintah daerah dapat informasi berapa investasi dari PBS dan UMKM yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Tidak ada masalah pemerintah Kabupaten Kapuas,hanya ingin mengetahui berapa investasi yang ada di Kabupaten Kapuas,ya mungkin 3 triliun atau bahkan lebih.Tidak ada keterkaitan dengan laporan masalah perpajakan atau pun yang lainnya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post