kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda kini kian mengkhawatirkan.
Bahkan, Indonesia merupakan salah satu pasar perdagangan narkoba terbesar di kawasan Asia dan hampir sebagian besar jenis narkoba dari luar negeri, telah masuk ke Indonesia.
Baca juga :Â Polresta Palangka Raya Siap Amankan Aksi di Halaman DPRD Kalteng
“Kepolisian tidak toleran dengan peredaran narkotika, sebab membahayakan kesehatan dan jiwa. Apalagi kini peredaran narkotika menyasar generasi muda,” kata Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Tahun Anggaran 2022, Kompol Januar Kencana, Senin (5/9/2022).
Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melapor pada kepolisian untuk diambil tindakan tegas.
Dengan begitu, upaya pemberantasan terhadap peredaran narkoba dapat lebih maksimal. Mengingat, dalam melakukan pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja.
“Tentu narkoba ini telah menjadi permasalahan bersama. Karena peredarannya yang cukup masif, menjadikan kita semua harus lebih waspada, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Baca juga :Â Tingkatkan Kapasitas Media Perangi Narkoba, BNN Kota Palangka Raya Gelar Workshop
Untuk itu, lanjut mantan kanit Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalteng ini meminta, agar para generasi muda dapat mengisi aktivitas sehari-hari dengan kegiatan yang positif.
Jangan sampai, ada generasi muda yang terjerumus penyalahgunaan narkoba, yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda.
“Mari jauhi narkoba demi tercapainya cita-cita yang diinginkan. Laporkan jika melihat adanya aktivitas jual-beli narkoba,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post