Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, meski kondisi kasus covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini telah menurun.
Pasalnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021, Kota Palangka Raya masih menerapkan PPKM Level 3, yang berlaku sejak 4 Oktober lalu hingga 18 Oktober mendatang.
“Iya, karena PPKM level tiga ini berlanjut, maka semua pihak harus memaksimalkan penerapan prokes. Ibarat kata jangan sampai kendor,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut dirinya mengakui, jika adanya penurunan PPKM ini, berkat komitmen kuat dari masyarakat yang telah mematuhi segala kebijakan pemerintah.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah sigap melakukan patroli untuk memastikan jika masyarakat patuh terhadap prokes.
Baca Juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
“Bahkan adanya sanksi bagi masyarakat yang melanggar Prokes, dinilai sangat efektif untuk memberikan efek jera kepada masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, Politikus Partai Gerindra ini berharap, agar sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah dan masyarakat, agar dapat tetap dijaga sehingga dapat mempercepat penanganan pandemi covid-19 di Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Dukung PPKM Berbasis Mikro
“Masyarakat dan tim satgas harus bersinergi untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan, karena dalam mencegah sebaran virus Covid -19 adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post