kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah meminta warga, agar dapat lebih bijak saat menyiarkan konten terkait pemilihan umum dan politik di media sosial (Medsos).
“Selalu saring setiap informasi yang diterima, apalagi yang sifatnya provokatif, terlebih saat ini kita mulai masuk pada tahapan pemilihan umum,” katanya, Senin, 31 Juli 2023.
Baca Juga :Â Diskominfo Harapkan Aplikasi Siskeudes Dirasakan Seluruh Desa di Kotim
Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama aparatur sipil negara (ASN), agar dapat menyaring dan mendeteksi secara dini terhadap setiap informasi yang berkembang di medsos.
“Warga juga diminta untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak baik sehingga berpotensi dilaporkan ke pihak penegak hukum, akibat unggahan, baik itu pencemaran nama baik ataupun mengarah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ucapnya.
Apabila ada salah satu warga internet yang kedapatan membuat kegaduhan atau berbuat pencemaran nama baik dan SARA, lanjut Saipullah, maka itu ranah penegak hukum untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga :Â Diskominfostandi Pulang Pisau Sosialisasi KIP di Kecamatan Maliku
Biasanya, seiring dengan mendekatinya waktu kampanye pada pelaksanaan pemilihan umum, suhu politik pun meningkat.
“Saat itu akan muncul akun-akun baru di media sosial. Komentar dan unggahan yang ada di media sosial tak jarang juga yang berkonotasi negatif,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post