kaltengtoday.com, Palangka Raya – Mengularnya antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU, hingga saat ini masih terjadi.
Untuk itu, Jajaran Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, melakukan patroli di sejumlah SPBU, salah satunya yang ada di Jalan Tjilik Riwut kilometer 6, Kota Palangka Raya.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan objek vital dapat tetap kondusif.
Baca Juga :Polda Kalteng Awasi Ketat Pendistribusian BBM Pertalite
“Karena memang pada kondisi seperti ini rawan terjadi gangguan Kamtibmas. Bisa saja terjadi karena berebut antrean dan sebagainya,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Dijelaskannya, antrean panjang di SPBU ini telah terjadi lebih dari sepekan yang lalu. Bahkan, antrean panjang tersebut juga diduga akibat adanya larangan pengisian BBM jenis Pertalite yang menggunakan jeriken.
Sehingga seluruh pedagang BBM eceran memanfaatkan sepeda motornya untuk mengantre dalam membeli BBM.
Baca Juga :Â Awasi Kelanggkaan BBM
Untuk itu, dirinya mengimbau bagi seluruh operator SPBU agar dapat mengutamakan pelayanan pengisian kepada masyarakat serta tidak melayani jika ada masyarakat yang ingin membeli BBM menggunakan jeriken.
“Selain itu, jika antrean sudah sampai ke badan jalan, saya imbau pengawas SPBU dapat mengatur antrean agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post