Kaltengtoday.com, Â Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menerbitkan surat edaran terbaru. Dimana pemerintah memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah hingga 14 Oktober mendatang. Keputusan itu diambil mengingat kondisi kabut asap masih menjadi ancaman bagi peserta didik.
“Status kualitas udara Kota Palangka Raya masih dalam level berbahaya maka kami tetap meliburkan sekolah,” kata Kepala Disdik Jayani, Senin (9/10/2023).
Baca Juga : Â Kabut Asap Merupakan Kiriman, Proses Belajar di Sekolah Akan Dipertimbangkan
Terkait adanya surat edaran terbaru itu, Jayani menginstruksikan seluruh PAUD, SD dan SMP untuk sementara waktu menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dari rumah. Pihaknya juga akan sambil mengamati kondisi kabut asap kedepan untuk menentukan langkah terbaru.
“Akan kita evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil kebijakan selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu meminta aspek pencegahan dalam bentuk pengawasan harus terus diintensifkan selain upaya pemadaman.Pengawasan sangat penting agar warga tidak membakar lahan.
“Bila masih terjadi maka akan semakin memperburuk kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya,â ungkap Hera.
Baca Juga : Â Pj Bupati Seruyan Berikan Imbauan Terkait Dampak Kabut Asap
Menurut Hera, pengawasan yang disertai sosialisasi sangat penting dilakukan,l agar masyarakat secara umum benar-benar memahami agar tidak membakar lahan di tengah kondisi musim kemarau.
âInilah yang kedepannya harus diupayakan secara maksimal, agar tidak ada sumber atau titik api baru yang muncul. Namun tentunya harus dibarengi dengan regulasi penegakan hukum,â ucapnya. [Red]
Discussion about this post