kaltengtoday.com, Kasongan – Demi mencegah kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Tjilik Riwut, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) berupaya mengusulkan pemasangan listrik tenaga surya (PLTS) di sepanjang median atau pembatas jalan.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Katingan Adventus melalui Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Hesron mengatakan, kasus kecelakaan di Katingan masih cukup tinggi. Sehingga, diperlukan penerangan pada malam hari di sekitar median yang berada di Jalan Tjilik Riwut tersebut.
Baca Juga : Â Disperkimtan Pulang Pisau Siapkan Progam BSPS
” PLTS ini sudah diusulkan pada tahun 2023 dan bukan hanya sebatas rencana saja. Kami usulkan kepada pihak PLN agar bisa direalisasikan nantinya, ” Katanya, Minggu (30/7/2023).
Menurutnya, usulan tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat terutama kepada masyarakat ketika berkendara pada malam hari. Selain ada pembatas jalan, harus didukung pula dengan fasilitas penerangan berupa pemasangan lampu yang dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
” Pemasangan lampu penerangan menggunakan energi listrik tenaga surya tentu menjadi alternatif sebagai langkah untuk hemat energi. Selain itu, anggaran untuk pembayaran listrik kepada PLN rayon Kasongan juga berkurang dan tidak terbebani, ” Jelasnya.
Baca Juga : Â DPUPR dan Disperkimtan Pulpis Sepakati Pembagian Tugas dan Wilayah Kewenangan
Apabila dipasang dengan menggunakan aliran listrik dari pihak PLN tentu akan menambah beban anggaran pemerintah daerah yang dibiayai melalui APBD kabupaten. Sehingga, pemasangan melalui PLTS tidak akan memberatkan keuangan daerah.
” Pembayaran listrik untuk penerangan jalan umum di Katingan setiap tahun meningkatkan. Pada tahun 2022, anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 1,3 Miliar dan untuk tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp 1,6 Miliar. Bahkan, di tahun mendatang pembayaran diperkirakan mencapai Rp 2 Miliar, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post