Kalteng Today – Sampit, – Akibat tidak mengunci stang, sebuah motor melayang milik Misran (36).
Kejadian motor hilang terjadi di Jalan DI Panjaitan Gg Ketapi 4 (barak ibu Dewi) Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang, Kotim pada Jum’at (21/5) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan sehari sesudahnya korban melaporkan insiden tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada saat korban (pelapor) memarkir sepeda motor Yamaha Mio warna hitam KH 5582 LN di TKP, Jelasnya, Selasa (20/7).
Karena motor keadaan tidak terkunci stang, pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB saat pelapor akan memakai sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempat semula dan pelapor berusaha untuk mencari disekitar wilayah ketapang tetapi tidak juga ditemukan. Paparnya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang,”ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni
1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Revo warna Hitam Tanpa TNKB dengan nomor rangka MH3SE8810F1130303 dan nomor mesin E3R2E0133738 dan 1 (satu) buah handphone merk vivo warna gold. Tegasnya.
Baca Juga :Â Jelang Hari Raya Idul Adha, Ini Pesan Kapolres Kotim
Berdasarka hasil penyelidikan, akhirnya tersangka berinisial BN (26) berhasil diamankan pada Senin, 19 Juli 2021. “Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 363 ayat 1 huruf ke 3e KUH Pidana,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post