kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2021 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalteng.
Dalam kegiatan ini, turut didampingi Kepala BKAD Bahrun Abbas, dan Inspektur Daerah Seruyan Agus Suharto bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Kamis (17/3/2022)
Acara penyerahan, diawali penandatangan berita acara serah terima LKPD dan dilanjutkan dengan penyerahan LKPD dari Bupati Seruyan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyono.
Baca Juga :Pemkab Seruyan Diminta Lakukan Pembenahan Saluran Drainase
Pada kesempatan ini, Bupati Seruyan turut berkonsultasi terkait penyelesaian laporan keuangan baik fisik maupun administrasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Kami meminta agar BPK RI Perwakilan Kalteng dapat memberikan arahan dan petunjuknya dalam pengelolaan keuangan daerah, “ kata Yulhaidir.
Baca Juga :Percepat Pembangunan Sektor Perikanan, Pemprov Kalteng dan Pemkab Seruyan Bersinergi
Yulhaidir menuturkan, arahan dan petunjuk yang disampaikan sangat penting agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Seruyan lebih akuntabel dan berkualitas. [Red]
Discussion about this post