kaltengtoday.com, Sampit – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sampit melakukan penandatanganan Kerjasama dengan Klinik Utama Terapung Katolik (OBOR) dalam rangka Kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Kegiatan ini dilakukan di Pondok Jelawat Resto, Jalan Pelita, Mentawa Baru Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Perjanjian Kerjasama ini merupakan perpanjangan Kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shada dan dr. Franky Sumarlie, SP.OG Subsp. Obginsos (K), M.H selaku Pimpinan Klinik Utama Terapung Katolik “Obor” yayasan Asih Pambelum Poliklinik Terapung yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Depan Taman Kota Sampit.
Dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit Yunan Shada, dengan adanya PLKK peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat. Golden hour bagi korban kecelakaan kerja sangat singkat. Jika lewat dari golden hour, resikonya adalah kematian dan cacat pada pasien. Katanya, Selasa 16 Mei 2023.
Baca Juga : Kualitas Pelayanan BPJS Kesehatan Diharapkan Terus Meningkat
“Untuk wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan, sudah ada belasan PLKK yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada beberapa persyaratan bagi klinik perusahaan yang ingin menjadi PLKK mitra BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya, klinik memiliki perizinan, dokter memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktik, klinik memenuhi standar pelayanan,”paparnya.
PLKK adalah pintu pertama dalam penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk mendapatkan pelayanan di PLKK, peserta cukup menunjukkan kartu kepesertaan atau Kartu Tanda Penduduk. Di fasilitas ini, peserta langsung mendapatkan penanganan pertama sehingga bisa mencegah risiko lebih lanjut.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Terus Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas
“Seluruh biaya perawatan sampai dengan sembuh sesuai kebutuhan medis, akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung kepada PLKK, jadi baik peserta maupun perusahaan tidak perlu khawatir,” Ucap Yunan.
Yunan berharap dengan Kerjasama ini dapat mempermudah layanan kepada para peserta, jika ada kecelakaan kerja terjadi, peserta bisa langsung ditangani pihak medis dengan cepat untuk meminimalisir risiko nantinya. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post