kaltengtoday.com – SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan untuk libur sekolah dari jenjang TK sampai SMP sederajat Se-Kabupaten Kotawaringin timur kembali diperpanjang.
Hal ini dilakukan karena kondisi Kabupaten Kotim saat ini yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Untuk SMA sederajat menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi mengatakan libur akan diperpanjang sampai 60 hari ke depan.
“Jika sebelumnya tingkat TK sampai SMA libur sampai 14 April mendatang. Akan tetapi setelah melihat kondisi saat ini makan libur akan diperpanjang dari 15 April Sampai 13 Juni 2020 mendatang,”jelasnya, Jum’at (10/4).
Dikatakannya lagi, perpanjangan libur ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur pada 5 April 2020 lalu Tentang Status Tanggap Darurat Kotim akibat penyebaran Covid-19.
“Bahkan, bagi pelajar SD sampai SMP tidak ada Ujian Nasional (UN). Dan juga untuk kenaikan kelas bagi pelajar SD sampai SMP tersebut akibat kejadian ini juga ditiadakan,”ungkapnya.
Ditegaskannya, khusus untuk guru tetap hadir ke sekolah pada saat jam kerja.
“Guru diharapkan memantau tugas yang sudah diberikan kepada para siswa tersebut. dan saya ingatkan juga untuk tugas disesuaikan dan jangan sampai tugas yang diberikan kepada siswanya mengakibatkan mereka mencari bahan untuk mengerjakan tugas ke luar rumah. Ini yang perlu menjadi perhatian,”pintanya.
Baca Juga:
Persatuan Umat Budha Indonesia Kotim Serahkan Sembako
Jika ada siswa yang masih keluyuran atau sering ke luar rumah, dirinya berharap agar guru memantau siswanya. Jika memang melihat anak didiknya tersebut, mohon untuk diberikan sanksi kepada murid yang terbukti ke luar rumah. akuinya.
“Ini kita lakukan untuk mentaati himbauan dan juga aturan dari pemerintah. Semoga saja wabah Covid-19 yang saat ini terjadi bisa segera berakhir agar semua aktivitas segera kembali normal seperti sedia kala lagi,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post