Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Upaya sinkronisasi program dan kegiatan agar sesuai dengan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, Bappedalitbang menggelar Sidang Pleno III Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Mentaya-Katingan Tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Swiss-Bell Hotel Danum tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung, yang juga Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Jumat (28/07)
Baca Juga : Lomba Inovasi Perangkat Daerah Dijuarai Bappedalitbang
Leonard S. Ampung mengatakan salah satu tugas TKPSDA adalah melakukan pembahasan rancangan program dan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai, dalam rangka perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air, antara lain melalui sinkronisasi program dan kegiatan.
“Adapun dasar sinkronisasi program dan kegiatan adalah Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA), yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja), baik di Kementerian/Lembaga maupun Perangkat Daerah terkait,” ungkapnya.
Baca Juga : FISIP UPR dan Bappedalitbang Kota Palangka Raya Tanda Tangani PKS
Ia menyampaikan, tujuan sinkronisasi adalah untuk memberikan informasi program dan kegiatan Pengelolaan SDA tiap pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Daerah dan Non Pemerintah, dalam memetakan kebutuhan koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan di tingkat pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, serta tersusunnya rekapitulasi rencana program dan kegiatan tahunan pengelolaan sumber daya air.
“Perlu dilakukan penyesuaian dokumen Renstra dan Renja pada masing-masing instansi Perangkat Daerah pengelola sumber daya air pada Wilayah Sungai Mentaya- Katingan, untuk menindaklanjuti program dan kegiatan yang belum sesuai dengan dokumen RPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post