kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) per tanggal 1 Juni 2021 lalu telah ditetapkan sebagai daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal itu menuntut perhatian semua pihak, terlebih sesuai prediksi dari BMKG, kemungkinan di pertengahan tahun akan mulai masuk musim kemarau.
“Sehubungan dengan ancaman karhutla yang suatu waktu akan menghantui wilayah kita saat ini, maka kami pernah melaksanakan simulasi di bulan Juni 2021 lalu, dan itu pun sesuai instruksi dari DPP PDIP untuk membantu adanya ancaman dan penanganan karhutla,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (24/1)
Sementara untuk jumlah, lanjut legislator yang juga Ketua DPC Partai PDIP Gumas ini menyebut, personil yang akan diterjunkan dalam penanganan ini sudah disiapkan setiap PAC yang ada di 12 Kecamatan, sehingga dapat membantu daripada pemerintah dalam menangani Karhutla.
Baca Juga : BPK Samuja Ampah Apresiasi Kerjasama Masyarakat Dalam Pemadaman Kebakaran di Muruduyung
“Yang kita hadirkan saat ini dari dua PAC PDIP yaitu dari Kecamatan Tewah ada 7 orang dan PAC Partai PDIP wilayah Kurun ada delapan orang selebihnya pengurus dari DPC,” tutur dia.
Dia pun menambahkan, sehubungan dengan adanya simulasi waktu lalu tersebut, pihaknya sudah ada personil, sehingga data mereka ini nanti akan dikirim ke BPBD Kabupaten Gumas, dalam penanganan karhutla bisa terdaftar di dalam penanganannya.
Baca Juga : Selama 2022, Kasus Kebakaran Bangunan di Kotim Alami Penurunan
“Karena adanya personil kita dari PDIP ini, baik itu kapan dan dimana ada peristiwa karhutla mereka bisa membantu ikut membantu dalam menangani. Sedangkan untuk insentif mereka akan dibebankan dari dana partai PDIP,” kata Akerman. [Red]
Discussion about this post