Kajtengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si mengingatkan setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya dapat memperhatikan peningkatan kesejahteraan para pekerjanya sesuai dengan kemajuan perusahaan.
“Agar terwujudnya hubungan serasi antara pengusaha dan pekerja, sehingga bisa mendorong terciptanya kelancaran, efisiensi, dan produktivitas kerja serta kelangsungan hidup perusahaan,”paparnya, Jumat (19/1/2024).
Kesejahteraan yang dimaksud Legislator PDIP ini yakni perlindungan tenaga kerja terus ditingkatkan melalui upah, jaminan sosial, kondisi kerja, keselamatan, kesehatan kerja, lingkungan serta hubungan kerja.
Baca Juga : Gubernur Kalteng Prioritaskan Kesejahteraan Pelaku Usaha Perikanan
“Kebijakan pengupahan memperhatikan produktivitas tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan daya beli para pekerja,”tegasnya.
Ia berharap dengan penetapan upah minimum dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh perusahaan, serta diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pekerja antara upah terendah dan upah tertinggi yang dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.
“Karena dengan begitu para pekerja juga akan lebih semangat dan selalu berusaha produktif dalam setiap bidang pekerjaan, karena hak mereka sudah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post