kaltengtoday.com, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Anang Kapelius menyebutkan bawah masih ada perusahaan besar swasta yang tidak mau membeli buah sawit milik masyarakat.
“Kondisi ini tentunya tidak berpihak kepada petani lokal. Saat ini masyarakat sudah banyak berkebun sawit,” katanya, Jumat, 13 Mei 2022
Karena itu pemerintah daerah harus bisa memberikan solusi, salah satunya dengan mewajibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit menerima buah sawit milik petani.
Baca Juga : Fraksi PKB DPRD Kotim, Apresiasi Digagasnya Perda Pengelolaan Air limbah Domestik
“Artinya pemerintah sekarang mesti menjamin pasar buah milik masyarakat, jangan dibiarkan karena merugikan masyarakat padahal di kotim petani yang memiliki kebun sawit banyak,” ungkapnya.
Anang juga menegaskan agar perusahaan saat seperti ini juga menyadari bahwa petani memang harus dibantu. Karena tidak ada tempat lain lagi mereka menjual buah tersebut.
“Kita harus dukung petani dan juga investor, keduanya harus saling bersinergi agar tercipta ekonomi yang seimbang. Jangan sampai buah milik masyarakat membusuk di pohon karena ulah perusahaan yang tidak pro kepada petani untuk menyerap hasil perkebunan warga,” kata dia.
Baca Juga : Usai Libur Panjang, DPRD Kotim Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna Sekaligus
Anang mengatakan, dengan kondisi terkini masyarakat hanya bergantung di usaha perkebunan. Komoditas lain tidak bisa diandalkan baik itu rotan maupun karet.
“Karena itu pemerintah perlu ada intervensi pasar guna memastikan harga buah petani itu dalam batas kewajaran,” Demikian Anang. [Red]
Discussion about this post