Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun ST meminta pemerintah daerah setempat untuk menginventarisir seluruh perizinan Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) yang ada di wilayah tersebut.
“Hal itu guna memastikan kegiatan usaha yang dilakukan investor berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan begitu maka daerah tidak dirugikan terutama dalam hal pendapatan asli daerah (PAD), untuk itu perlu adanya inventarisir,” kata, Rimbun, Jum’at (7/8/2020) di Sampit.
Rimbun mengungkapkan, inventaris dan evaluasi sendiri sangat penting dilakukan guna mengetahui secara pasti izin yang dimiliki sudah sesuai dengan peruntukan atau tidak, sudah sesuai dengan aturan ketentuan atau tidak.
“Banyaknya TUKS dan Tersus yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur selama ini juga menyulitkan dalam hal pengawasan terhadap kegiatan usaha bidang kepelabuhan itu sendiri sehingga dalam operasionalnya memang rawan disalahgunakan,” jelas Rimbun.
Rimbun meminta kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit untuk menjalankan dan meningkatkan fungsi pengawasan secara profesional, jangan sampai ada kegiatan usaha kepelabuhanan beroperasi tidak sesuai dengan perizinan, aturan, dan ketentuan yang berlaku.
Rimbun menambahkan sesuai tugas dan fungsi Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yakni membidangi pemerintahan dan perizinan maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera menjadwalkan untuk turun kelapangan mengecek seluruh perizinan usaha bidang kepelabuhanan.
“Hal itu sudah menjadi agenda kami khususnya Komisi I DPRD Kotim yang dalam waktu dekat akan segera turun kelapangan untuk mengecek seluruh perizinan bidang usaha kepelabuhanan di kotim, dengan membawa pihak pemerintah daerah,” tegas Rimbun.
Baca Juga:Â DPRD Kotim Desak Penertiban Tersus dan TUKS Tidak Layak
Sementara ketika ditanya berkaitan perusahaan mana yang dalam waktu dekat akan segera di cek pihak Komisi I DPRD Kotim, Rimbun menegaskan bahwa sudah mengantongi beberapa nama perusahaan yang dalam waktu dekat akan segera di sambangi pihaknya.
“Sudah ada beberapa nama yang kami kantongi terkait perusahaan mana saja yang akan kami cek perizinannya, dan tidak menutup kemungkinan apabila sudah kami cek perizinan nya tidak lengkap maka akan berujung kepada pengevaluasian izin,” Demikian Rimbun. [Red]
Discussion about this post