Kalteng Today – Sampit, – Banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat Anggota DPRD dari daerah pemilihan V, M.Abadi meminta perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut untuk membantu melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak.
“Saya berharap kepedulian PBS seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit ikut menjaga dan memperbaiki jalan yang rusak agar tetap berfungsi dan arus lalu lintas bisa lancar,” ujarnya saat di bincangi kaltengtoday.com, diruang kerjanya, Selasa (18/8/2020).
Menurut Abadi , saat ini kerusakan sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu yang menghubungkan beberapa Kecamatan lainnya didaerah utara Kabupaten Kotim kondisi jalannya rusak parah, bahkan telah menyebabkan arus lalu lintas terhambat.
“Kerusakan jalan tersebut diduga akibat tingginya mobilisasi kendaraan angkutan milik sejumlah perusahaan besar swasta, baik angkutan tandan buah segar (TBS) maupun angkutan truk tangki minyak mentah kelapa sawit atau crude falm oil (CPO) milik PBS perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku prihatin dan menyesalkan ruas jalan yang menjadi akses utama bagi masyarakat maupun PBS yang ada di wilayah utara Kabupaten Kotim mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik. Badan jalan berkubang lumpur dan sebagian titik berlubang dalam, padahal kerusakan tersebut dapat diatasi atau ditangani apabila semua pihak mau peduli, terutama PBS yang juga melewati jalan tersebut.
“Harusnya mereka (PBS) juga turut membantu pemerintah, dengan cara turut memperhatikan dan melakukan perbaikan berkala. Hal itu supaya jangan sampai kerusakan jalan semakin parah dan menyebabkan transportasi terganggu. Karena angkutan PBS juga melewati jalan tersebut,” tegas Abadi.
Dirinya juga mengungkapkan, perbaikan yang dimaksud adalah membantu dengan cara melakukan penimbunan di beberapa titik yang mengalami kerusakan.
“Ini bukan berarti pemerintah membebani perusahaan, sebab pemerintah dalam melakukan penanganan harus melalui proses cukup panjang. ” jelas dia.
Baca Juga:Â Pembahasan KUA-PPAS APBD-P Kotim 2020 Terancam Tidak Dibahas Ini Alasannya !
Penanganan oleh pemerintah harus melalui perencanaan. Kemudian mengusulkan anggaran dan selanjutnya dilakukan pembahasan dan proses lelang. Hal ini tentu memerlukan waktu cukup panjang, apalagi pada masa pendemi seperti ini, maka dari PBS dapat membantu pemerintah untuk melakukan penanganan sementara, tuturnya.
“Kalau menunggu penanganan pemerintah itu memerlukan waktu yang cukup lama. Sementara kondisi di lapangan perlu ditangani segera, dalam keadaan tersebut perlu perhatian dan dukungan perusahaan atau PBS,” terang Abadi yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Kotim.
Ia menambahkan, dukungan dan perhatian tersebut guna kepentingan bersama. Sebab ruas jalan tersebut merupakan akses bersama masyarakat maupun PBS yang ada di wilayah itu. Sehingga wajar apabila bersama-sama bertanggung jawab untuk melakukan penanganan dan perbaikan jalan yang rusak.
“Intinya yang kita perlukan adalah kebersamaan, sehingga ruas jalan tersebut bisa dilalui dan dimanfaatkan semua pihak terutama warga masyarakat didaerah tersebut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post