kaltengtoday.com – Sampit – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi membeberkan hasil rapat rasionalisasi anggaran milik DPRD Kotim yang digelar tertutup, pada kamis (24/4/2020) hasilnya pada rapat tersebut anggaran milik DPRD Kotim tidak jadi dipotong dengan syarat asalkan diam-diam tidak dibuka ke publik.
Dalam rapat itu kami anggota DPRD yang hadir tidak diberikan kesempatan sama sekali untuk bertanya, lebih jelasnya posisi kami hanya mendengarkan paparan dari pihak eksekutif yang saat itu diwakili oleh sekda,” ungkap Abadi, kepada kaltengtoday.com, jum’at (24/4/2020).
Abadi menjelaskan, anggota yang hadir pada saat rapat itu sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk bertanya terkait alasan anggaran DPRD yang tidak jadi dipotong pihak eksekutif sebesar Rp.11.314.458.000, padahal sebelumnya jelas disebutkan bahwa anggaran itu masuk dalam rasionalisasi dari pemerintah pusat.
“Sedangkan saat rapat sekda hanya menyampaikan anggaran DPRD bisa saja tidak jadi dipotong dengan syarat kami DPRD diminta untuk diam-diam dan tidak membuka ini kepada publik, sehingga ini sudah ada yang tidak benar, dan perlu diluruskan,” jelas Abadi.
Abadi secara tegas menyebut, mereka awalnya memang ngotot agar anggaran itu dikembalikan karena sejak awal penggunaan anggaran untuk penanganan Corona sebesar Rp.31 miliyar yang ada pada pemkab kotim saat ini belum dijelaskan untuk apa saja.
“Dengan dikembalikan anggaran kami, bukan berarti kami harus diam setelah itu. Kalau seperti itu kami mementingkan keperluan kami saja, Ini kita untuk kepentingan masyarakat kotim, sehingga yang lain juga perlu dijelaskan,” tegas Abadi.
Melihat kondisi seperti ini Abadi mengaku, tidak ingin ada stigma lain yang berkembang di mata masyarakat, terlebih saat ini tengah menghadapi bencana Covid-19,” Karena itu saya buka saja ini yang sebenar-benarnya terjadi, silahkan masyarakat menilai sendiri,” tegasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah Ketua Fraksi PAN, Hairis Salamad juga mengatakan harusnya anggaran untuk penanganan Covid-19 dijabarkan secara details karena sebagai wakil rakyat mereka juga ingin tahu.
“Karena kami juga tidak mau dianggap hanya mementingkan kepentingan kami saja. Kita juga perlu harus tahu secara details untuk apa pemangkasan semua itu,” pungkasnya.
Baca Juga:
Soal Gembok Kantor Dewan, Fraksi Gerindra: “Itu Hanya Istilah LockDown”
Untuk diketahui sebelumnya pemerintah daerah kabupaten kotawaringin timur menetapkan rasionalisasi pada anggaran sekertariat DPRD Kotim sebesar Rp.11.314.458.000, berdasarkan instruksi pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19.
Instruksi pemerintah pusat tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.09/2020. [Red]
Discussion about this post