Kaltengtoday.com, Sampit – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Hendra Sia, anggota Komisi 1 DPRD Kotawaringin Timur, mengimbau seluruh warga di Kotim untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang bulan Agustus.
Hendra Sia mengungkapkan bahwa ajakan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan memperkuat rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat.
Hendra menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam merayakan hari kemerdekaan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga : Â Dewan Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Sebulan Penuh
“Kita semua menyadari bahwa bulan Agustus memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menghormati jasa para pahlawan dengan mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh, dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024,” ujar Hendra Sia, (4/8/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pengibaran bendera bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah nyata untuk memperkuat rasa nasionalisme di tengah masyarakat.
“Dengan mengibarkan bendera merah putih, kita tidak hanya menunjukkan kecintaan kepada tanah air, tetapi juga mengingatkan diri kita akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.
Baca Juga : Â Sigit Widodo Apresiasi Aksi Pembagian Bendera Merah Putih Oleh Pemko Palangka Raya
Hendra berharap bahwa kegiatan ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga simbol-simbol negara.
“Bendera merah putih adalah lambang negara kita yang harus kita rawat dengan baik. Mengibarkannya adalah salah satu cara kita menegaskan identitas dan jati diri sebagai warga negara Indonesia,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post