Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Untung J Bangas meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas agar aktif mengawasi proyek multiyears yang sedang dikerjakan.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gumas telah membuat program atau kegiatan di DPU Gumas dengan membangun infrastruktur jalan memakai kontrak multiyears yaitu 2020 – 2022 yang mana salah satu ruas jalan Tumbang Miri Kecamatan Kahut-Tumbang Napoi Ibu kota Kecamatan Miri Manasa dengan anggaran kurang lebih Rp 80 miliar.
“Tentunya, ini adalah program atau kegiatan yang sangat di idamkan masyarakat semua, khususnya masyarakat yang berdomisili di wilayah kecamatan miri manasa. Mengingat kondisi jalan saat ini sangat sulit untuk dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkapnya kepada Kalteng Today, Kamis (1/10/2020).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gumas ini, juga mengingatkan DPU Gumas, karena pihak DPRD Gumas sudah memprogramkan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan kurang lebih 35 km dan jembatan box 30 dengan dana DAU sekitar 80 miliar.
“Maka kami berharap, DPU Gumas untuk proaktif dalam pengawasan sejak mulai dari timbunan sampai dengan pengaspalannya,” ujarnya.
Nanti kapan perlu, lanjut Untung J Bangas, pengawasan teknis lapangan siap siaga di lokasi untuk melihat memperhatikan kualitas dari pekerjaan tersebut, apakah sudah sesuai dengan teknik pekerjaan dan time schedule yang ditandatangani dalam kontrak, supaya pekerjaan itu mendapatkan hasil yaitu tepat mutu dan tepat waktu.
“Sehingga, dana yang sdh dianggarkan tidak sia-sia untuk kepentingan masyarakat dalam peningkatan perekonomian dan mobilisasi masyarakat, untuk kontraktor atau pihak ketiga yang mengerjakan untuk memperhatikan kualitas pekerjaan,” tandasnya.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Juara III Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
Legislator Gumas dari Dapil III melingkupi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara,Miri Manasa, dan Damang Batu ini menambahkan, kepada masyarakat, lembaga-lembaga yang berada di Gumas untuk turut serta melakukan pengawasan.
“Karena hak kita mengawasi, karena kita yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut dan dana pembangunan tersebut berasal dari masyarakat melalui berbagai macam pajak dan retribusi yang dikumpulkan,” demikian Untung J Bangas. [Jek-KT]
Discussion about this post