kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan, hadirkan salah satu inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.
Layanan itu dinamakan ANTIK atau Ambil Antar Izin Ke Tempat. Hadirnya layanan itu dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan aktivitas padat dan mobilitas tinggi.
Baca Juga : Optimalkan Pelayanan Tingkat Desa
Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan menguraikan layanan ANTIK merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat hingga sampai ke tempat.
“Inovasi ini lahir dengan latar belakang masih banyak masyarakat yang belum mengurus izin yang diakibatkan karena kurangnya informasi dan kurang paham dalam mengurus perizinan, “ kata Agung, Rabu (29/3/2023)
Dijelaskan, bagi masyarakat Kabupaten Seruyan yang ingin mengurus perizinan, tidak perlu lagi untuk datang ke kantor DPMPTSP Seruyan dan bisa memanfaatkan layanan ANTIK.
Baca Juga : Dewan Kalteng Optimis Wakil Bupati Seruyan Mampu Optimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat
“Masyarakat bisa langsung menghubungi petugas ANTIK, melalui nomor layanan yang telah disediakan. Petugas kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik, “ ungkapnya.
Agung menambahkan, DPMPTSP Seruyan akan terus berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik cepat, tepat dan prosedur untuk seluruh masyarakat.[Red]
Discussion about this post