Kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan mengumumkan rencana buka tutup sementara Jembatan Sei Katingan untuk melakukan pemeliharaan yang dijadwalkan pada 14 Juli sampai dengan 3 Agustus 2024.
Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby mengatakan, meskipun sebelumnya sempat tertunda dan diundur namun perbaikan pada jembatan segera dilakukan. Untuk penutupan secara total akan berlangsung selama enam jam dari pukul 24.00 Wib dini hari hingga 06.00 wib pagi hari.
Baca Juga : Perbaikan Jembatan Sei Katingan Diundur
” Penutupan selama enam jam ini dilakukan pada 19 Juli dan 30 Juli 2024 serta pembatasan kendaraan dan angkutan dengan berat maksimal 8 ton. Pemeliharaan ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan bagi pengguna jalan, ” Katanya, Minggu (7/7/2024).
Ia menyebutkan, jembatan Sei Katingan yang menghubungkan antar kabupaten dan provinsi ini merupakan jalur vital bagi lalu lintas harian dalam dan luar kota. Penutupan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat.
” Bahkan, pemerintah telah mengatur rencana pengalihan rute dan transportasi alternatif selama periode penutupan. Ditambah lagi, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksanaan jalan Nasional Kalimantan Tengah satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah, pekerjaan pemeliharaan akan mencakup kegiatan persiapan rambu dan pengaman, pabrikasi pembersihan, bongkar beton lantai jembatan, pemasangan bekisting, perakitan atau pemasangan besi, pengecoran lantai beton, serta pengecatan ulang bagian-bagian yang memerlukan perbaikan, ” Sebutnya.
Baca Juga : Perbaikan Jembatan Sei Katingan Capai Rp 1 Miliar
Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu dua bulan, dengan mempertimbangkan cuaca dan kondisi cuaca. Meskipun penutupan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan sementara bagi pengguna jalan, keselamatan publik merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan pemeliharaan ini.
” Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk arah yang telah dipasang demi kelancaran arus lalu lintas. Adapun jalan-jalan alternatif yang dapat dilalui ketika penutupan dilaksanakan diantaranya ruas jalan Kabupaten, fery penyebrangan Desa Luwuk, fery penyebrangan Desa Pendahara dan khusus untuk kendaraan roda dua Desa Talian Kereng, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post